Menggali Asal Usul dan
Sejarah Kota Palu
Kota Palu, ibukota Provinsi
Sulawesi Tengah, terletak di tepi Teluk Palu dan berbatasan dengan Kabupaten
Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong. Dijuluki "kota lima dimensi,"
Palu memiliki topografi lembah, lautan, sungai, pegunungan, dan teluk, dengan
koordinat 0,35 – 1,20 LU dan 120 – 122,90 BT. Pada 2021, jumlah penduduknya
mencapai 372.113 jiwa dengan kepadatan 942 jiwa/km².
Palu awalnya kota pertanian kecil
yang ditetapkan sebagai ibu kota provinsi pada 1953. Terletak di Sesar
Palu-Koro, kota ini sering mengalami gempa. Gempa berkekuatan 7,4 pada 28
September 2018 menewaskan lebih dari 4.000 jiwa dan menyebabkan fenomena
pencairan tanah terbesar di dunia, menghancurkan sebagian besar infrastruktur
dan lahan. Palu kemudian dibangun kembali di lokasi yang sama.
Asal Usul Nama Kota Palu
Asal usul nama Kota Palu berasal
dari kata "Topalu'e" dalam bahasa Mandar, yang berarti "tanah
yang terangkat," karena daerah ini dulunya lautan. Gempa dan pergeseran
lempeng (Palu-Koro) mengangkat dasar laut menjadi daratan lembah yang kini
menjadi Kota Palu.
Teori lain menyebutkan bahwa nama
Palu juga berasal dari bahasa Kaili "volovatu," yang berarti sejenis
bambu yang tumbuh dari Tawaeli hingga Sigi. Bambu memiliki peranan penting
dalam kehidupan masyarakat Suku Kaili, digunakan untuk berbagai keperluan
sehari-hari, seperti bahan makanan (rebung), bahan bangunan (dinding, tikar),
peralatan dapur, alat permainan (Tilako), dan alat musik (Lalove).
Menurut Pusdalops BPBD Provinsi
Sulawesi Tengah, nama Kota Palu mencerminkan fenomena alam di daerah tersebut.
Gempa dan pergeseran lempeng mengubah dasar lautan menjadi daratan, yang
membentuk lembah tempat Kota Palu berada saat ini.
Pembentukan Kota Palu
Kota Palu berawal dari kerajaan
yang terdiri dari empat kampung: Besusu, Tanggabanggo (sekarang Kamonji),
Panggovia (Lere), dan Boyantongo (Baru). Mereka membentuk Dewan Adat Patanggota
yang bertugas memilih raja dan pembantu terkait kegiatan kerajaan. Kerajaan
Palu menjadi berpengaruh, menarik perhatian Belanda. Pada tahun 1868, Raja
Maili (Mangge Risa) menerima kunjungan Belanda untuk perlindungan dari Manado.
Pada 1888, setelah serangan ke Kayumalue, Raja Maili tewas, dan digantikan oleh
Raja Jodjokodi, yang menandatangani perjanjian dengan Belanda.
Awalnya, Palu adalah pusat
pemerintahan Kerajaan Palu. Selama penjajahan Belanda, Palu menjadi bagian dari
Onder Afdeling Palu, meliputi Landschap Palu, Kulawi, dan Sigi Dolo. Setelah
Jepang mengambil alih pada 1942, pusat pemerintahan pindah ke Palu pada 1950,
menjadikannya Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) setingkat wedana di Sulawesi
Tengah.
Dengan terbentuknya Provinsi
Sulawesi Tengah pada 1964, Palu ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. Pada
1978, Palu menjadi kota administratif, dan pada 1994, statusnya ditingkatkan
menjadi Kotamadya Palu.
Sejarah Kota Palu
Kota Palu berawal dari kesatuan
empat kampung: Besusu, Tanggabanggo (sekarang Kamonji), Panggovia (Lere), dan
Boyantongo (Kelurahan Baru), yang membentuk Dewan Adat Patanggota. Dewan ini
bertugas memilih raja dan pembantunya, sehingga Kerajaan Palu berkembang
menjadi kerajaan yang berpengaruh. Bangsa Portugis, yang berdagang dengan
raja-raja Kaili sejak abad ke-16, datang secara damai dan meninggalkan pengaruh
dalam bentuk pakaian masyarakat Kaili, yang mirip dengan model Portugis.
Pada masa kedatangan Belanda,
mereka mendekati Kerajaan Palu. Belanda pertama kali mengunjungi Palu pada 1868
di bawah Raja Maili (Mangge Risa) untuk perlindungan dari Manado. Setelah
serangan di Kayumalue pada 1888, Raja Maili tewas, dan Raja Jodjokodi
menggantikannya serta menandatangani perjanjian dengan Belanda.
Daftar Raja-Raja Palu :
Pue Nggari (Siralangi) 1796–1805.
I Dato Labungulili 1805–1815.
Malasigi Bulupalo 1815–1826.
Daelangi 1826–1835.
Yololembah 1835–1850.
Lamakaraka 1850–1868.
Maili (Mangge Risa) 1868–1888.
Jodjokodi 1888–1906.
Parampasi 1906–1921.
Djanggola 1921–1949.
Tjatjo Idjazah 1949–1960.
Setelah kekuasaan Belanda
berakhir, perjanjian "Lange Kontruct" diubah menjadi "Karte
Vorklaring." Kota Palu menjadi bagian dari Afdeling Donggala, terbagi
menjadi tiga Swapraja: Palu, Dolo, dan Kulawi. Setelah Indonesia merdeka pada
1945, pertumbuhan Kota Palu meningkat. Pada 1952, terbentuk daerah Swatantra
tingkat II Donggala dan Kota Administratif Palu pada 1978.
Pembentukan Kota Administratif
Palu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, menjadikannya ibu kota
Provinsi Sulawesi Tengah. Kota Palu juga merupakan ibu kota Kabupaten Dati II
Donggala. Proses ini dimulai dengan keputusan DPRD Tingkat I Sulawesi Tengah
pada 1964 dan diperkuat dengan SK Gubernur pada 1974. Palu terdiri dari dua
kecamatan: Palu Barat dan Palu Timur, dengan fokus pada peningkatan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sosial ekonomi, dan dukungan terhadap
perkembangan wilayah Sulawesi Tengah.
Masa Penjajahan
Belanda pertama kali datang ke
Palu saat Raja Maili (Mangge Risa) berkuasa. Setelah Raja Maili terbunuh dalam
Perang Kayumalue, ia digantikan oleh Raja Jodjokodi, yang pada 1 Mei 1888
menandatangani perjanjian pendek dengan Hindia Belanda. Antara 1863 hingga
1908, Belanda menguasai kerajaan-kerajaan di Tanah Kaili melalui perjanjian,
mengimplementasikan perdagangan monopoli dan politik adu domba.
Akibatnya, kekuasaan raja-raja
terbatas. Perjanjian Lange Kontract diubah menjadi Korte Verklaring, dan pada
25 Februari 1940, Palu ditetapkan sebagai daerah administratif di bawah
Afdeling Donggala.
Masa Pergerakan
Pergerakan nasional di Palu
dimulai dengan berdirinya Serikat Islam (SI) pada 1917, dipimpin oleh Yoto Dg
Pawindu DS. SI mendapat dukungan luas, sehingga Belanda membentuk organisasi
tandingan di bawah Raja Palu, Parampasi. Meski begitu, pengaruh SI terus meluas
hingga ke kerajaan Dolo.
Masa Pendudukan Jepang
Selama pendudukan Jepang,
raja-raja berfungsi sebagai pembantu pemerintah, memaksa rakyat untuk
menyediakan perbekalan perang.
Masa Republik Indonesia
Setelah kemerdekaan, Kota Palu
tumbuh pesat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1952, terbentuk
daerah Swatantra tingkat II Donggala. Palu menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi
Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. Pada 27 September 1978,
Palu ditetapkan sebagai Kota Administratif, dan menurut Undang-Undang Nomor 4
tanggal 12 Oktober 1994, Palu resmi menjadi Kotamadya. Itulah informasi seputar Asal Usul dan Sejarah Kota Palu.
Sumber : DISINI

